4 Napi Dapat Remisi
4 Napi Dapat Remisi
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, “Dari total jumlah penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sejumlah 892 orang, yang
beragama Hindu adalah 10 orang, namun yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi Khusus Keagamaan Nyepi tahun 2021 adalah sebanyak 4 orang. Mereka yang memperoleh remisi adalah Warga Negara Asing yang terdiri atas Warga Negara Malaysia 3 orang dan 1 orang lagi adalah Warga Negara Nepal.” ucapnya.
Adapun besaran remisi yang diberikan kepada masing - masing narapidana yang memenuhi syarat adalah sebesar 2 bulan.
Dengan diberikannya remisi Khusus Keagamaan ini, diharapkan agar narapidana termotivasi untuk berperilaku lebih baik lagi dengan mengikuti semua program pembinaan yang diterapkan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan - ketentuan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
“Kami berharap dengan pemberian remisi ini, narapidana semakin termotivasi untuk berkelakuan lebih baik lagi, mengikuti program pembinaan dengan serius serta tidak melanggar ketentuan yang ada. Dengan demikian, dapat memenuhi syarat untuk diusulkan remisi – remisi yang akan datang sehingga nantinya bisa segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga dirumah,” ujar Kalapas.
(SR)
Read more info "4 Napi Dapat Remisi" on the next page :
Source : SR