Polres Karimun Diberi Penghargaan Oleh BP2MI

Polres Karimun saat menerima penghargaan dari BP2MI.
SIGAPNEWS.CO.ID | KARIMUN–Polres Karimun mendapatkan penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara non Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun pada hari Kamis 8 April 2021.
Perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan secara langsung kepada Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, Kabag Ops Polres Karimun dan Penyidik Polres Karimun dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara nonp Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri. Jumat/9/04/2021.
“Ini wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita. Terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Polres Karimun Polda Kepri". Ungkapnya.
Lanjutnya lagi. "Penghargaan ini suatu penyemangat kami dalam menjalankan tugas menuju Polri yang Presisi dalam menjaga Harkamtibmasdi Kabupaten Karimun Provinsi Kepri".
Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK menambahkan Tentunya dengan telah terbentuknya Kordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI.
"kita harapkan dalam menjalankan tugas mampu melindungi warga kita yang menjadi PMI scara non Posedular dapat kita cegah sebelum saudara kita menjadi Korban oleh pihak yang menfaatkan kondisi Geografis kita yang berbatasan laut dengan Negara Malaysia dan Singapura". Tutupnya.
Source : TP BATUBARA