Kades Terkesan Lamban Menyikapi Aspirasi BPD Terkait Perilaku Sekdes Kp. Melayu
Kantor Desa Kampung Melayu, Kecamatan Tambelan
KEPRINEWS | BINTAN - Kecamatan Tambelan adalah salah satu Kecamatan yang berada di Kabupaten Bintan, dan terletak dipulau yang terjauh dan berdekatan dengan Pulau Kalimantan. Kecamatan Tambelan sendiri memiliki beberapa Desa dan Kelurahan, salah satunya adalah Desa Kampung Melayu. Baru-baru ini di Desa Kampung Melayu tersebut sempat terjadi kehebohan dikalangan masyarakatnya yaitu adanya salah satu Oknum pejabat Desa (Sekdes) yang terlihat saat razia disalah satu tempat hiburan malam yang berada di Kota Tanjung Pinang.
Razia yang dilaksanakan diakhir bulan Januari 2021 yang lalu dilakukan oleh TNI, Polri dan satpol PP kota Tanjung Pinang, dan dilaksanakan tengah malam Di salah satu cafe Di Tanjung Pinang. Dimana Kegiatan razia gabungan tersebut telah Di upload Di Channel YouTube. Dalam Channel YouTube tersebut ternyata terlihat salah satu oknum pejabat desa (Sekdes) Kampung Melayu, dan keberadaannya ditempat tersebut dianggap kurang etis bagi masyarakat dan kejadian itu mendapat reaksi keras dari beberapa kalangan masyarakat yang ada di Kecamatan Tambelan, terutama masyarakat Desa Kampung Melayu.
Sekdes Kampung Melayu tersebut diduga juga ada bermain dalam kegiatan Pengadaan masker pada tahun 2020, dimana dalam pelaksanaan pengadaan masker tersebut telah hilang 1 dus masker yang diperkirakan senilai lebih kurang 10 jt rupiah, seharusnya dengan hilangnya satu dus masker tersebut, itu merupakan kelalaian dari sekdes tersebut dan ini harus di pertanggungjawabkannya, Karena yang bersangkutanlah yang telah melakukan pemesanan masker pada pihak ketiga, dan Kasus hilangnya satu dus masker ini mestinya harus diusut dan dituntaskan bila perlu harus sampai kejalur hukum karena ini sudah merugikan pihak Desa terutama masyarakat Desa Kampung Melayu. Walaupun hilangnya masker tersebut telah diganti, namun pembelian penggantiannya dengan menggunakan Dana Bumdes, sejauh manakah pertanggungjawaban Bumdes tentang penggunaan dana tersebut.
Dari kejadian tersebut jelaslah bahwa itu merupakan prilaku yang Kurang etis bagi masyarakat, dan seakan akan memberikan kesan adanya Sikap berpoya-poya ketika yang bersangkutan berada di Tanjung Pinang, maka sangat wajar kejadian itu mendapat reaksi dari beberapa kalangan masyarakat, apatah lagi saat razia malam tersebut tampak ada minuman serta beberapa wanita penghibur.
Sementara itu Ketua BPD Desa Kampung Melayu yang telah mengetahui akan prilaku dan perbuatan Sekdes tersebut telah melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan mengadakan pertemuan antara BPD dengan Kepala Desa. Langkah langkah yang telah ditempuh oleh pihak BPD patut diapresiasi karena BPD merupakan mitra kerja dari Desa, dan apabila ada permasalahan yang terkait antara masyarakat dan pihak desa maka BPD lah yang menjadi perantara dalam penyelesaian masalah tersebut.
Dalam pertemuan pertama antara bpd dengan kepala desa telah disepakati agar bpd membuat surat tertulis kepada kepala desa. Setelah bpd melaksanakan pertemuan dan membuat berita acara pertemuan, dilayangkanlah surat tersebut ke kepala desa. Namun setelah surat diberikan, kepala desa belum ada mengambil sikap dan kebijakan, akhirnya dilayangkan kembali surat kedua, namun hingga terbitnya berita ini Kepala Desa belum juga mengambil tindakan atas perbuatan Sekdes tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui handphone, kepala desa kampung melayu mengatakan bahwa dirinya belum lagi memanggil yang bersangkutan (Sekdes) jadi kepala desa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara permasalahan tentang perbuatan Sekdes dan hilangnya masker tersebut telah lama diketahui oleh Kepala Desa.
Salah satu tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tambelan yang mengetahui akan permasalahan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan handphonenya mengatakan, jika kepala desa tidak ada niat atau tetap membiarkan tanpa mengambil tindakan tegas atas perbuatan sekdes tersebut dengan hilangnya satu dus masker dan prilaku serta perbuatannya maka tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat siapa saja yang mengetahuinya akan melaporkan permasalahan tersebut ke jalur hukum agar semuanya dapat menjadi jelas dan terang, ungkapnya.