Berikan Layanan Prima, Polres Karimun Luncurkan Program SIMANTAP

Pelaksanaan program Simantap dipulau pulau yang ada diwilayah kabupaten karimun
KEPRINEWS | Karimun - Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat Kab. Karimun Prov. Kepri Satlantas Polres Karimun Polda Kepri Luncurkan Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di Pulau Karimun sekitarnya. Selasa 25 Mei 2021.
Dibentuknya Program Simantap (Sim Antar Pulau) bertujuan untuk mempermudah pelayanan SIM kepada masyarakat Kab. Karimun Prov. Kepri yang berada diluar Pulau Karimun. Jadi teknisnya program Simantap (Sim Antar Pulau) ini kami datang ke Pulau di Luar Pulau Karimun dengan menggunakan Kapal Satpolair Polres Karimun Polda Kepri,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK.
Sehingga dalam penerbitan pelayanan SIM, Masyarakat diluar pulau karimun dapat melakukan ujian teori & praktik sim dilokasi yang telah disiapkan oleh masing masing jajaran Polsek - Polsek Kepulauan.
Nantinya Setelah dinyatakan lulus ujian teori & praktik masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, Foto & pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.
“Jadwal Simantap (Sim Antar Pulau) setiap 2 Minggu sekali sesuai permintaan dari para kapolsek dikepulauan & pulau yang telah kami kunjungi antara lain pulau Moro & Pulau Kundur,” Jelas Kapolres Karimun.
Dalam pelaksanaan Program Simantap ini tidak ada biaya tambahan, karena biaya pembuatan SIM tetap sama sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri,” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK.
Selain memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di kepulauan, program Simantap juga diharapkan mampu dan bisa melayani masyarakat sehingga kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa terbit terutama dalam memiliki SIM, tutup Kapolres Karimun.
Source : Humas Polres Karimun