DPRD Bintan Hilang Harga Diri, Pansus Dewan Setujui Ajuan Pemkab Bintan
Masa Pandemi Covid 19, 350 Milliar Dipaksakan Pemkab Bintan Bangun Baru 6 Kantor OPD

Kantor DPRD Kabupaten Bintan
KEPRINEWS | BINTAN, Pemkab Bintan dalam mengikuti rapat RPJMD ( Rancangan pembangunan jangka menengah daerah ) yang digelar oleh DPRD Kab Bintan pada tanggal 18/05/2021 telah mengajukan perubahan anggaran pembangunan gedung baru untuk 6 kantor OPD Bintan. Dimana dalam rapat pansus pertama Pemkab Bintan mengajukan sebesar 900 milliar lebih ditolak, kemudian mengajukan kembali anggaran sebesar 350 milliar. Hasil keputusan rapat tersebut Pansus Dewan memvoting bahwa pengajuan anggaran pemerintah kabupaten bintan sebesar 350 milliar disetujui. Walaupun hasil dari keputusan tersebut sempat terjadi perdebatan sesama anggota pansus. Dengan disetujuinya anggaran 350 milliar tersebut Tarmizi salah satu anggota pansus menduga seakan akan rencana pembangunan 6 gedung baru itu terkesan seperti dipaksakan atau diduga ada unsur pesanan dari pejabat pemerintahan daerah.
” Anehnya lagi rapat RPJMD tersebut bukan di pimpin oleh ketua pansus yaitu hasriawady, tetapi di pimpin oleh fiven sumanti selaku anggota pansus ada apa ini." Ucap Tarmizi saat ditanyai oleh awak media.
Tarmizi juga mengatakan dirinya selaku anggota pansus RPJMD dari partai hanura dengan tegas menolak pengajuan anggaran itu, namun apalah daya dirinya kalah suara saat putusan voting suara itu dibacakan oleh pansus dewan. Ini jelas DPRD Kabupten Bintan kini seakan akan telah hilang marwahnya dan tidak memiliki kekuasaan lagi atas pemegang keuangan di dewan, karena mereka tidak mampu untuk menolak dan menyikapi atas keinginan pemerintah kabupaten bintan, padahal kita ketahui bersama bahwa kondisi saat ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk akibat adanya pandemi covid 19, sementara kenapa mereka menyetujui anggaran sebesar 350 milliar tersebut untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan kantor, alangkah lebih baiknya lagi anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk kepentingan akses masyarakat terutama untuk kegiatan kegiatan yang langsung menyentuh kemasyarakat sehingga masyarakat dapat langsung merasakannya, ungkap Tarmizi dengan nada kesal.
Tambah Tarmizi lagi padahal saat itu dirinya dengan tegas menolak, ini sebenarnya sudah sangat keterlaluan untuk apa dibangun kantor tersebut karena itu bukanlah urgen sifatnya masih ada waktu 10 tahun lagi yang diberikan oleh pemerintah pemko tanjungpinang untuk kita mengosongkan kantor kantor tersebut. Kita ini memang benar benar tidak punya harga diri lagi, bagaimana nasib masyarakat kita yang saat ini sedang menghadapi pandemi covid, kok tega teganya kita selaku perwakilan dari rakyat kok malah kita tidak mampu memperjuangkan hak hak dan kesejahteraan masyarakat kita, masih banyak lagi kepentingan masyarakat yang belum terealisasi, bahkan sudah ada yang belasan tahun pengajuan masyarakat yang hingga saat ini belum dilaksanakan, pungkas Tarmizi.
Tarmizi juga menyampaikan baru berapa hari ini saya mendapatkan info lagi bahwa anggaran Dana Pokir kami malah akan dipotong lagi sebesar 30 persen, ini benar benar sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan inilah dampak dari memaksakan kehendak atas anggaran pelaksanaan pembangunan yang sebesar 350 milliar itu, dan akibatnya semua anggaran kegiatan lainnya dipangkas.
Source : trm