Dua Perwira Polres Tanjungpinang Alih Tugas dan Jabatan

KEPRINEWS | TANJUNGPINANG - Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR / 325 /VI /KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Jajaran Polda Kepri , jumat 11/6/2021, sebanyak 2 Perwira Polres Tanjungpinang dilakukan alih tugas jabatan dan Mutasi.
"Alih tugas jabatan dan Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh polri dalam hal untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk membina karier personil itu sendiri serta penempatan yang sesuai dengan kompetensi tiap personil itu sendiri " jelas kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr.Aris Budiman, M.Si.
Adapun pejabat yang dialih tugaskan jabatannya antara laun :
1. Kasat Binmas Polres Tanjungpinang Akp Zubaidah dimutasikan sebagai Ps.Kasubbagrenmin Bidpropam polda Kepri, kemudian jabatan Kasat Binmas Polres Tanjungpinang digantikan oleh Iptu Rusliyatna yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Sabhara Polres Bintan
2. Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintanpura Polres Tanjungpinang Akp Monang Parlagutan S. dimutasikan sebagai PS. Kabag Ops Polres Bintan
"Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut," pungkasnya.
Source : Humas Polres TanjungPinang