Pemerintah Kabupaten Bintan Terkesan Lamban Sikapi Permasalahan Kades Sebong Lagoi

Tokoh masyarakat dan Pemuda Desa Sebong Lagoi dengar pendapat di Kantor DPRD Bintan
KEPRINEWS | BINTAN - Masyarakat Desa Sebong Lagoi merasa kecewa atas tidak adanya respon yang cepat dan tanggap dari Pemerintah Kabupaten Bintan terutama Dinas PMD untuk mengambil tindakan terhadap apa yang sudah dialami oleh masyarakat desa Sebong lagoi terkait tidak efektifitas Kepala Desa Sebong Lagoi dalam menyelesaikan permasalahan pemerintahan yang ada wilayah kerja Desa Sebong Lagoi.
Kekecewaan masyarakat ini terlihat saat beberapa tokoh masyarakat dan pemuda dari desa sebong lagoi yang awalnya akan melakukan aksi demo di kantor DPRD Bintan namun tidak jadi, dan akhirnya mereka diterima oleh dewan Komisi satu untuk melakukan dengar pendapat dikantor dprd, Senin, 14/06/2021.
Dalam hearing bersama dewan para tokoh masyarakat dan pemuda desa sebong lagoi menyampaikan permasalahan yang selama ini terjadi, adapun beberapa dari point yang disampaikan mereka adalah tidak efektifnya kepala desa sebong lagoi dalam menyusun APBDes Sebong lagoi, sehingga sampai saat ini APBDes tersebut tidak ada. Sementara APBDes itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menindaklanjuti perkembangan desa selanjutnya.
Sementara itu pimpinan dewan M. Yatir selaku Ketua komisi satu dewan yang menerima masyarakat dan pemuda desa sebong lagoi dalam pertemuan itu menyampaikan permasalahan ini akan segera ditindak lanjuti namun sebelumnya kami akan membentuk tim pencari fakta dilapangan, dan setelah data dan fakta terkumpul barulah itu akan kami proses, pungkasnya. Selain M. Yatir hadir juga dalam pertemuan itu beberapa anggota dewan komisi satu antara lain, Fiven Sumanti, Tarmizi, dan lainnya.
Tarmizi saat dikonfirmasi oleh awak media Sigapnews di salah satu kedai kopi terkait hasil dari pertemuan tersebut mengatakan, sebenarnya kita selaku dewan perwakilan rakyat harus lebih peka dan peduli atas segala aspirasi masyarakat kita, bukan kita ini harus membela pemerintah, menurut saya apa yang sudah disampaikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda desa sebong lagoi itu sudah jelas, bahkan surat teguran dan peringatan dari Bupati bintan saja sudah dikeluarkan sebanyak dua kali, tetapi anehnya kenapa surat itu tidak diindahkan oleh kepala desa dan dinas terkait PMD kok hanya diam, berarti ini seperti ada sesuatu yang aneh, masa Surat teguran Bupati saja bisa diabaikan, ucap Tarmizi.
Ditambahkan lagi oleh Tarmizi hingga saat ini kepala desa masih aktif sementara tanggung jawabnya dalam penyusunan apbdes tidak rampung, bahkan disampaikan juga oleh mereka tentang adanya penghapusan program aplikasi apbdes yang notabenenya itu adalah program yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam pembuatan dan pelaporan apbdes, ini jelas sekali telah melanggar aturan yang telah ditetapkan. Tarmizi juga dengan kesal menyampaikan hingga saat ini kepala desa belum ada membuat pelaporan tentang anggaran apbdes tahun 2020, mengapa? Nah itu seharusnya pemerintah melalui Dinas PMD nya sudah harus mengetahui penyebabya jangan pula permasalahan ini dibolak balikan sehingga masyarakat menjadi kesal, tuturnya dengan nada sedikit emosi.
Source : @Tim