PPKM Darurat Di Tanjungpinang dan Batam Berjalan Sesuai Rencana

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad. SE.MM
SIGAPnews.co.id - Tanjungpinang, Ketua Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menugaskan timnya untuk memantau langsung pelaksanaan PPKM Darurat di Tanjungpinang dan Bintan sejak, Senin (12/7).
Disampaikan juru bicara (jubir) Satgas COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, Gubernur ingin memastikan jika penerapan PPKM Darurat di Kepri berjalan sesuai rencana. Khusus untuk wilayah Tanjungpinang, kata Tjetjep, hasil pantauan di lapangan yang dilakukan oleh tim Satgas pada hari pertama terlihat adanya penyekatan jalan raya di beberapa titik. Terutama jalan akses utama yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Beberapa titik lokasi yang di pantau diantaranya jalan perbatasan di KM 16 arah Tanjung Uban, Jembatan Sungai Pulai, dan Dompak arah Batu Licin," kata Tjetjep.
Dilanjutkan Tjetjep, di lokasi penyekatan KM 16 arah Uban, sejumlah kendaraan berbaris antri guna menjalani giliran pemeriksaan. Hal ini berlaku bagi pengendara yang akan masuk ke Kota Tanjungpinang dari Kabupaten Bintan atau sebaliknya. Semuanya wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif rapid tes antigen. Hal yang sama dilakukan di dua titik lainnya. Begitu juga dilakukan di Kota Batam.
"Kita di Daerah menjalankan instruksi Pemerintah Pusat. Dan Gubernur menginginkan hal ini dipatuhi secara bersama-sama," ujarnya.
Meneruskan apa yang disampaikan Gubernur, Tjetjep mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh unsur tim Satgas Covid yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan lainnya hingga ke Kabupaten dan Kota karena sudah mensukseskan pelaksanaan PPKM Darurat ini.
"PPKM Darurat ini untuk menekan penyebaran covid. Dan untuk melawan covid, Pemerintah tidak bisa sendiri. Makanya kita keroyok sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing," pungkas Tjetjep.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Safrudin Anwar, menjelaskan jika ada pengendara atau penumpang yang belum melakukan tes rapid antigen maka di pos penyekatan itu disiapkan tes rapid antigen ditempat.
"Disini sudah disiapkan antigen dari Dinas Kesehatan," kata Safrudin.
Safrudin Anwar mengatakan kendala pada hari pertama penyekatan perbatasan Tanjungpinang dan Bintan adalah masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui aturan wajib persyaratan vaksin dan tes rapid antigen.
Syafruddin pun menghimbau kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak untuk tidak keluar rumah selama masa pemberlakuan PPKM Darurat
"Kalaupun memang sudah mendesak sekali dia harus memiliki kriteria, harus (sudah) vaksin, dan sudah tes rapid antigen," ujarnya.
M. Harun (72), warga Tanjungpinang yang sehari-hari bekerja di Teluk Bakau, Bintan, memberikan dukungan atas kebijakan penyekatan perbatasan ini. Meskipun dirinya harus melakukan rapid tes antigen di pos tersebut.
"Ini harus kita lakukan karena persoalan ini urusan orang banyak bukan pribadi, kita harus ikuti aturan pemerintah, karena tentu pemerintah mau yang terbaik untuk warganya," kata Harun.
Hal yang sama terlihat di pos penyekatan Sungai Pulai, tampak petugas menanyai pengendara soal persyaratan yang harus dilengkapi untuk masuk ke Tanjungpinang dan menanyakan tujuan datang ke Tanjungpinang.
Kekuatan personil yang menjaga setiap pos penyekatan tercatat setiap hari terdiri dari dua shift. Setiap shift tersebut terdiri dari 18 personil yang akan dibagi menjadi 2 regu (9 orang) untuk melakukan pemantauan secara bergantian.
Sementara itu suasana di Pelabuhan Sri Bintan Pura tampak lengang di hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang, Senin (12/7).
Menurut Asisten Manajer Pelayanan Terminal Penumpang Pelindo I Raja Nasution, sampai pukul 13.00 hanya ada 157 penumpang yang berangkat dan 152 penumpang yang masuk melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.
"Ini menurun jauh dibanding sebelum diberlakukannya PPKM darurat. Biasanya per hari bisa mencapai kurang lebih 1000 orang berangkat dan 1000 orang masuk" kata Raja.
Penumpang yang datang dan berangkat dilakukan pemeriksaan dua lapis. Di pintu utama pelabuhan diperiksa oleh tim satgas covid19 Kota Tanjungpinang, dan di dalam area ruang tunggu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Tanjungpinang.
"Item yang kita periksa sesuai dengan Surat Edaran Walikota Tanjungpinang, yaitu keterangan negatif tes antigen, dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berumur 12 tahun ke atas" tutup Raja.
Source : @Jlu