Tentukan Tapal Batas Wilayah Kerja, Camat Bintim Bahas Bersama Lurah Dan RW/RT

Camat bintim bahas tapal batas wilayah kerja kelurahan
SIGAPnews.co.id - Kepri, Bintan, Polemik tapal batas antara wilayah Kelurahan Kijang Kota dengan Kelurahan Gunung Lengkuas dibahas Camat Bintan Timur bersama Lurah Kijang Kota dan Lurah Gunung Lengkuas, Di Tempayan Kopi, Kecamatqn Bintan Timur. Dalam pembahasan tapal batas yang berada diwilayah perbatasan RW. 004 Kp. Budi Mulia dengan wilayah Gunung Lengkuas, dimana secara administrasi kependudukan ada beberapa warga yang masuk di rw.004 Kelurahan Kijang Kota, sementara untuk status wilayahnya berada di Kelurahan Gunung Lengkuas. Untuk mendudukan permasalahan tersebut maka diadakanlah pertemuan untuk membahas dan menyelesaikan polemik tapal batas tersebut. Selain camat bintan timur bersama lurah, hadir juga Sekcam Bintan Timur, Hasriawady anggota DPRD Kab. Bintan, dan beberapa RW serta RT dari gunung lengkuas dan kijang kota terutama yang bersinggungan langsung dengan wilayah yang dimaksudkan.
Dalam pembahasan tersebut menurut Suparman salah satu staf kelurahan kijang kota menyampaikan bahwa setelah terjadi pemekaran wilayah kelurahan kijang kota yang terjadi sejak tahun 2004 wilayah yang dimaksudkan dan sesuai dengan peta wilayah kerja yang ada ternyata wilayah ini keberadaannya masuk dalam wilayah Kelurahan Gunung Lengkuas sehingga tidak menutup kemungkinan wilayah yang dimaksud akan tetap menjadi kewenangan Kelurahan Gunung Lengkuas, ucap Parman.
Sementara itu, Hasriawady saat menyampaikan dalam pertemuan tersebut mengatakan berdasarkan keputusan pemekaran ditahun 2004 itu sah sah saja, namun hal ini harus menjadi atensi dan perhatian bagi pemerintah, karena dilihat secara kenyataan dilapangan wilayah yang dimaksudkan ini keberadaannya tidak begitu jauh dari Wilayah kerja Kelurahan Kijang Kota sehingga berkemungkinan dalam hal pengurusan baik itu secara administrasi kependudukan dan pengurusan lainnya bagi warga yang bertempat tinggal diwilayah ini lebih mudah dan lebih cepat tidak harus jauh jauh mengurus sampai kekelurahan gunung lengkuas, pungkas Hasriawady.
Selain itu juga dirinya mengatakan dalam menilai permasalahan ini jangan hanya dilihat pada kondisi saat ini tetapi kita harus melihat dan menelaah jauh kedepannya, karena menurut Gentong sapaan akrab dari Hasriawady dengan bertambahnya penduduk dan kemudahan akses yang ada serta perhatian dan bantuan dari pemerintah setempat tidak menutup kemungkinan wilayah yang dimaksudkan ini akan berkembang dan menjadi ramai, jadi kita harus bijak dalam memberikan keputusan sehingga kedepannya tidak muncul dan menjadi permasalahan baru, tegas Gentong.
Setelah mendengarkan hasil dari pembicaraan dan pembahasan yang disampaikan dari beberapa rw/rt, Anggota Dewan, Lurah dan tokoh pemuda maupun tokoh masyarakat yang hadir pada pertemuan itu, dan hasil yang didapatkan M. Sofian selaku Camat Bintan Timur mengambil suatu keputusan dan kebijakan dimana salah satu hasil yang didapatkan antara lain, mengingat dengan adanya suatu keputusan dari bupati bintan terkait tentang pemekaran wilayah Kelurahan Kijang Kota ditahun 2004 maka itu menjadi suatu dasar untuk mengatakan bahwa wilayah yang dimaksudkan ini tetap berada diwilayah kerja Kelurahan Gunung Lengkuas, dan nanti pada hari Senin, 03/01/2022, kita akan berkumpul kembali untuk memastikan dalam menentukan tapal batas yang sudah disepakati bersama ini, dan semoga dengan keputusan ini akan menjadi suatu keputusan bersama yang kedepannya akan menuju kebaikan bagi kita semua, terang Sofian.
Source : @Tim