Perusahaan CTI Bintan Bungkam dan Ingkar janji
Puluhan Karyawan CTI Curhat Kepada Komisi Satu Dewan Bintan " Keluhkan Nasib Mereka "

Hasriyawadi saat hearing bersama karyawan cti dan Disnaker di kantor dprd bintan
SIGAPnews.co.id - Kepri, Bintan, Puluhan Karyawan PT. Capital Turbine Indonesia ( CTI ) Galang batang Bintan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bintan diBintan Buyu untuk mencurahkan keluhan mereka kepada para Legislator dalam mencari kepastian tentang keberlangsungan pekerjaan mereka yang beberapa bulan ini telah dirumahkan oleh pihak perusahaan. Hearing dikantor Dewan hari ini Rabu, 16 Maret 2022 diprakarsai oleh Dewan Komisi Satu yang di Ketuai oleh Hasriyawadi, dan dihadiri oleh Disnaker Bintan dan perwakilan dari pihak Perusahaan ( PT. CTI ).
Dalam pertemuan tersebut para perwakilan pekerja yang diwakili oleh 10 orang menyuarakan tentang hak hak mereka kepada para dewan dan Disnaker, dimana hak mereka telah dipotong oleh pihak perusahaan tanpa adanya pemberitahuan dan pihak perusahaan melakukannya atas dasar keputusan sepihak sehingga karyawan dirugikan. Selain itu gaji mereka yang seharusnya dibayarkan oleh pihak perusahaan diawal bulan kemarin ( Maret ) tertunda dan baru dibayarkan pada senin, 14/03/2022, dan itu pun hanya dibayarkan separuh tidak sepenuhnya.
Sementara itu Indra Setiawan salah satu anggota dewan Bintan sangat menyesalkan atas kejadian itu, dan beliau meminta kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya, jangan sampai nantinya timbul hal hal yang dapat merugikan, baik itu pihak perusahaan maupun para karyawan itu sendiri. Jadi bijaksana dan manusiawilah dalam menyelesaikan permasalahan ini, ungkapnya.
Selain Indra, Ketua Komisi Satu Hasriyawadi pun sangat prihatin dan sedih akan kejadian ini, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri, jadi beliau menegaskan kepada pihak perusahaan melalui Dinas Ketenagakerjaan bintan agar terus memonitoring dan menyikapi permasalahan ini dengan serius, sementara itu kami dari DPRD Kab. Bintan akan berkoordinasi dengan Propinsi Kepri untuk menindaklanjutinya sampai sejauh manakah keterlibatan pemerintah dalam mengambil kebijakan agar PT. CTI ini bisa tetap eksis dan terus berlanjut sehingga ketersediaan lowongan pekerjaan tetap ada dan para karyawan ini bisa bekerja kembali. Sungguh sangat disayangkan sekali jika Perusahaan sebesar CTI bisa tutup dibintan sementara menurut saya bintan sendiri masih perlu dan membutuhkan daya kelistrikan, jadi kita tidak semata mata hanya mengandalkan kepada yang di batam saja, ucap Hasriyawadi.
Masih lanjutnya kami para legislator akan memantau terus dan ini menjadi catatan bagi kami untuk mencarikan solusi yang terbaik buat mereka semua, namun semua itu perlu adanya kerjasama dari semua pihak terutama pemerintah kita sendiri, tegasnya.
Dan kami akan siap untuk mendampingi para karyawan, bila perlu kami akan bawa perwakilan pekerja kejakarta untuk bertemu dengan pihak perusahaan yang ada disana, biar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan secepatnya.
Menurut keterangan dari pihak Disnaker sendiri bahwa PT. CTI secara aturannya memang sudah melanggar aturan yang ada jadi kami juga sudah menyurati dan menyampaikan kepada managemen perusahaan agar dapat menyelesaikannya, dan apabila tidak ada keputusan atau kesepakatan dalam penyelesaian antara perusahaan dan pekerja, maka kami akan mengarahkan untuk penyelesaiannya di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ). Kami berharap rencana pihak perusahaan dalam mengadakan penyelesaian melalui Bipartit seperti yang disampaikan kepada kami akan menemukan jalan terbaiknya, dan kami juga menghimbau kepada para pekerja agar dapat memenuhi undangan pihak perusahaan dalam pertemuan Bipartit nanti yang berkemungkinan akan dilakukan pada akhir bulan ini. Semoga semuanya dapat berjalan dengan baik sehingga semua pihak dapat terpenuhi kebutuhan dan keinginannya.
Source : @Aa