4 Napi Dapat Remisi
4 Napi Dapat Remisi

SIGAP NEWS | BINTAN - Dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Tahun 2021, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memberikan remisi kepada 4 orang narapidana yang beragama Hindu, Minggu(14/3) pagi.
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di Lapas serta turut aktif dalam mengikuti program pembinaan yag ada di dalam Lapas.
Dari 892 orang Narapidana yang menghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, yang beragama Hindu adalah sebayak 10 orang, sedangkan yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus keagamaan Hari Raya Nyepi tahun 2021 adalah sebanyak 4 orang.
Read more info "4 Napi Dapat Remisi" on the next page :
Source : SR