RSJ Kepri Segera Direalisasikan, Pasien ODGJ Gak Perlu ke Pekanbaru

Gubernur kepri pertemuan dengan direktur pengendalian gangguan jiwa dan kesehatan
Selanjutnya menyurati pemda kabupaten dan kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan tersebut ke RSUD EHD.
"Untuk langkah jangka menengahnya kita akan segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Masalah lahan juga akan segera kita selesaikan," ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menekankan untuk mengklasifikasikan secara khusus penderita gangguan jiwa yang berasal dari kepulangan Pekerja Migran Indonesia. Harus diperiksa lebih lanjut mengenai penyebab gangguan jiwanya.
Kemudian Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri dr. Vitta Deskawaty menyampaikan bahwa di Kepri tenaga Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa sudah cukup mumpuni dengan total 12 orang.
"SPKJ kita tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna," ungkap Vitta.
Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr. Celestinus Gigya Munthe Menyampaikan bahwa Seperti yang dikatakan Menko Muhadjir sebelumnya, urgensi dibangunnya Rumah Sakit Jiwa di 6 Provinsi tersebut adalah tingginya treatment gap, disebabkan karena kurangnya ketersediaan layanan Kesehatan jiwa.
"Juga berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi mendirikan paling sedikit 1 rumah sakit jiwa, dan Pemerintah dapat membantu Pemerintah Daerah Provinsi dalam mendirikan rumah sakit jiwa sebagaimana dimaksud," ujarnya.
Turut menghadiri pertemuan tersebut Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan dan Suyono, Kadis Kesehatan M. Bisri, perwakilan KKP Kelas II Tanjungpinang, dan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri.(ron)
Read more info "RSJ Kepri Segera Direalisasikan, Pasien ODGJ Gak Perlu ke Pekanbaru" on the next page :
Source : @ron