Hasriawady Berang, Penentuan Tapal Batas Wilayah Dua Kelurahan Tidak Dihadiri Pihak Kecamatan

Penentuan tapal batas wilayah 2 kelurahan kijang kota dan gunung lengkuas
KEPRINEWS | BINTAN - Terkait dengan pembahasan pertama tentang wilayah tapal batas antara Kelurahan Gunung Lengkuas dengan Kelurahan Kijang Kota yang sempat dibahas pada Kamis (30/12/21), telah diputuskan bahwa penentuan wilayah tersebut masuk dalam wilayah kerja Kelurahan Gunung Lengkuas, yang diperkuat dengan keputusan Bupati tahun 2004 tentang pemekaran wilayah kelurahan, dan Perbup nomor 02 tahun 2007, tentang batas wilayah Kelurahan Gunung Lengkuas, Kelurahan Kijang Kota, Kelurahan Sei. Lekop, dan Kelurahan Sei. Enam di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Sofian selaku camat Bintan Timur pada saat itu telah mengambil kebijakan dan keputusan dan akan melanjutkannya pada Senin (3/1/22) dengan menghadirkan masing masing perangkat kelurahan untuk meninjau dan menentukan tapal batasnya.
Camat Bintan Timur saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya terkait pelaksanaan kegiatan menentukan tapal batas mengatakan bahwa pada pelaksanaa hari ini, 03/01/2022, beliau tidak bisa hadir karena mengikuti pertemuan dengan uspika setempat dalam pembahasan vaksinasi, dan beliau juga telah meminta kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan untuk menghadirinya.
Permasalahan ketidak hadiran Kasipem Kecamatan dilokasi, Sofian tidak mengetahuinya pada saat itu, Sofian juga kecewa dengan tidak hadirnya Kasipem.
"Padahal kalaulah beliau tidak bisa hadir seharus memberitahukan kepada saya, sehingga saya dapat menunjuk staf yang lain untuk menghadirinya," ucap Sofian.
Sementara itu hadir dilokasi pertemuan Lurah Kijang Kota Sumarno beserta staf dan Lurah Gunung Lengkuas Waliyar beserta staf serta Hasriawady selaku Anggota Dewan, dan para rw/rt diwilayah yang bersangkutan. Sementara itu dari pihak Kecamatan selaku pengambil kebijakan tidak hadir dilapangan.
Dengan ketidakhadiran dari pihak Kecamatan membuat Hasriawady menjadi kecewa, dimana kekecawaannya disampaikan saat awak media mengkonfirmasinya melalui handphone selulernya, dan beliau mengatakan, "Kasipem Kecamatan itu memang tidak bisa menghargai orang, dan tidak betul dia itu, padahal kegiatan ini adalah permintaan dari pimpinannya, dan pimpinannya juga sudah menginstruksikan untuk menghadirinya, hingga kegiatan ini selesai dilaksanakan Anggrad selaku Kasipem tidak hadir. Ini jelas kalau Kasipem itu tidak bisa bekerja, dan tidak mampu dalam melaksanakan dan menjalankan program program dari kecamatan dan kalau seperti itu sudah sebaiknya Kasipem itu harus dipindahkan dari pada bikin susah orang saja," ungkap Hasriawady dengan kesal.
Pengecekan tapal batas wilayah dua Kelurahan ini tetap dilaksanakan walaupun dari pihak Kecamatan tidak menghadirinya.
Sumarno selaku Lurah Kijang Kota yang baru saat dikonfirmasi oleh media menyampaikan, "Agenda tersebut sudah ditetapkan oleh Camat Bintan Timur dan kami tetap melaksanakannya, dan untuk kelanjutan terkait permasalahan itu kita serahkan kembali sepenuhnya kepada pihak Kecamatan untuk menindaklanjutinya, semoga dengan apa yang sudah kita laksanakan ini kedepannya akan menjadi suatu keputusan yang terbaik juga," pungkas Sumarno.
Source : @Tim