Bangkitkan Sektor Pariwisata
Tarmizi: Travel Bubble Bintan Langkah Tepat Dalam Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Tarmizi sambut baik pariwisata travel bubble
KEPRINEWS | BINTAN - Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum dan HAM) RI, baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi tentang bebas visa kunjungan khusus wisata di kawasan ‘Travel Bubble’.
Surat edaran bebas visa dengan Nomor IMI-0196.GR.01.01 Tahun 2022, Tentang Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata Dalam Rangka Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan dan Singapura Dalam Masa Pandemi COVID-19. Pembukaan travel bubble yang telah dilaksanakan di Lagoi secara resmi beroperasi mulai tanggal 24 Januari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Tarmizi menuturkan bahwa sangat mendukung langkah pemerintah Kabupaten Bintan yang telah membuka kembali pintu masuk wisatawan asing ke Bintan melalui travel bubble.
Ia juga menuturkan sejumlah aturan telah diterapkan, dan dirinya menilai dengan beroperasinya travel bubble, diharapkan dapat kembali membangkitkan perekonomian Bintan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat nantinya.
"Tentu kita sangat mendukung dengan adanya travel bubble ini, dan kita harapkan dengan Ttavel Bubble ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan melalui sektor pariwisata bisa kembali membaik, dan bangkit, serta ekonomi dan peluang kerja untuk masyarakat Bintan juga bisa kembali terbuka," ujarnya.
Ia juga menambahkan dengan persiapan matang yang dilakukan oleh pemerintah, dengan pemberlakukan travel bubble di Bintan diharapkan memiliki segmentasi pasar yang baik untuk mendongkrak PAD sektor kepariwisataan Bintan.
"Semoga kedepannya dengan pemberlakuan Travel Bubble, melalui dinas Pariwisata dan management Perhotelan sudah bisa mensingkronkan kebijakan untuk saling promosi besar-besaran, agar roda perekonomian di Bintan khusus sektor pariwisata perlahan dapat pulih kembali," ujarnya.
Source : @Ar