Pengusaha Kedai Kopi Menjerit, Pemberlakuan PPKM di Bintan Bikin Usaha Gulung Tikar

Kedai kopi melody kampung banjar sepi sejak pemberlakuan ppkm dan penutupan jam usaha
KEPRINEWS | BINTAN - Pengusaha kedai Kopi Melody yang berada di Kampung Banjar Kecamatan Gunung Kijang dan beberapa kedai kopi yang berada di Kijang Kota menjerit akibat diberlakukannya PPKM Mikro di Bintan yang diminta tutup paksa oleh petugas PPKM saat Razia yang dilaksanakan pada pukul 8.00 malam.
Frengky salah satu Anggota Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Tanjung pinang, Bintan, mengatakan, semenjak pemberlakukan PPKM di Bintan usahanya mengalami penurunan omset yang sangat drastis. Dirinya mengaku tempat usaha yang sudah digelutinya berupa kedai kopi enggan didatangi lagi oleh para pelanggan. Dirinya berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan, dan toleransi kepada pedagang kecil seperti kedai kopi. Jika tidak, maka akan banyak usaha kecil masyarakat yang bangkrut dan terlilit hutang. Untuk apa adanya program pengembangan UMKM jika usaha yang sudah ada harus ditutup.
"Saya merasakan saat ini bagi kami pengusaha kecil seperti kedai kopi sangat sulit untuk hidup. Ingin mencari 100 ribu dalam satu hari saja sangat susah. Bagaimana ingin melunasi pinjaman, jika kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM menutup paksa. Bagi kami pengusaha kecil seperti ini sulit untuk mencari nafkah," ujarnya dengan kesal.
Frengky mengatakan, dirinya mendukung kebijakan Pemerintah dalam menghentikan penyebaran wabah Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya mesti humanis, jangan memaksa dan menekan masyarakat dengan nada yang tinggi dan kasar. Apalagi tempat usahanya yang saya miliki ini jauh dari keramaian, lokasinya juga, sudah sesuai dengan standar jarak yang disarankan oleh pemerintah.
"Seperti saat ini pusing sekali, sebagai pengusaha kecil mau cari duit 100 ribu saja susah. Jika seperti ini terus, maka tidak menutup kemungkinan seluruh pengusaha kecil kedai kopi seperti dirinya akan terlilit hutang," ungkapnya.
Diketahuinya semenjak pemberlakukan PPKM di Bintan dan pemberlakukan jam operasional hanya sampai jam 8.00 malam, menurut mereka pembatasan tersebut akan sangat berdampak pada penurunan omset 100%. Dan aturan tersebut cukup memberatkan dan membuat para pengusaha kecil menjerit.
Source : @Tim