Legalitas SK RT dan RW Kijang kota Tuai Permasalahan

Mantan RT dan RW kelurahan kijang kota dalam menindaklanjuti permasalahan
KEPRINEWS | BINTAN - Kekecewaan RT dan RW yang berada di Kelurahan Kijang Kota sepertinya sudah tidak terbendung lagi, ini terlihat saat mereka menggelar pertemuan di Angkringan malam, Rabu (19/10/2022).
Hadir dalam pertemuan itu mantan mantan ketua RT dan RW kelurahan kijang kota. Dalam pembahasannya mereka tetap menyampaikan rasa kecewa yang amat sangat atas ketidak adanya rasa adab dan sopan santun yang dilakukan oleh Lurah dan Camat atas penyerahan SK RT dan RW tersebut. Dimana penyerahan tersebut terkesan seperti sembunyi-sembunyi serta tidak ada rasa menghargai atas pengabdian rt,rw selama menjabat dikelurahan kijang kota.
Dengan keluarnya SK tersebut yang ditandatangani oleh Lurah dan Camat berarti mereka sudah melegalkan hasil pelaksanaan pemilihan RT dan RW beberapa bulan yang lalu. Sementara proses dalam pelaksanaan itu jelas sudah bertentangan dengan Peraturan Bupati Bintan nomor 3 tahun 2011. Dan ini terbukti bahwa Lurah dan Camat tidak bijaksana dalam menelaah permasalahan tersebut.
Sementara itu Bagian Pemerintahan Kabupaten Bintan ( Kabag Pem ) yang berada dibawah Sekda saat mau dikonfirmasi oleh awak media ini bungkam seribu bahasa sampai terbit pemberitaan ini. Dan melalui media ini juga selain Bagian Pemerintahan, awak media juga sudah mencoba mengkonfirmasi Assisten 1 Pemerintahan kabupaten Bintan namun mendapatkan hasil yang sama tidak ada jawaban sama sekali.
Atas dasar inilah awak media yang juga merupakan mantan ketua RT di kelurahan kijang kota mencoba mengadakan pertemuan, dimana dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa item dimana item item permasalahan ini akan sesegera mungkin disampaikan kepada para wakil rakyat ( Dprd Bintan ) guna menindaklanjutinya.
Salah satu mantan ketua RW yang hadir saat ditanyai terkait permasalahan tersebut mengatakan " "Saya pribadi sangat kecewa atas apa yang telah terjadi dan hal ini dilakukan oleh mereka ( Camat dan lurah ) sepertinya kurang memiliki adab dan sopan santun dan mereka juga tidak memiliki rasa terimakasih atas apa yang sudah kita kerjakan selama kita menjabat sebagai RT dan RW," papar salah satu mantan ketua RW.
"Anehnya pemerintahan kita Setda dan Bupati selaku pemimpin diatas juga diam saat permasalahan yang sudah timbul melalui pemberitaan dimedia, kok malah seakan akan mereka pun ikutan dalam melegalkan hal yang salah, pokoknya kami kami ini merasa terzalimi atas apa yang sudah mereka perbuat, dan kami akan terus menyuarakan permasalahan ini hingga jelas, karna kami tidak mau hal hal semacam ini muncul kembali dikemudian hari," tegasnya.