Tega Seorang Bapak di Bintan Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku HM Diamankan Polisi

HM pelaku yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri
KEPRINEWS | BINTAN - Jajaran Polsek Bintan Timur mengamankan seorang pria di Bintan Timur atas perbuatan tercelanya dengan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Kasus tersebut disampaikan oleh Pihak Polsek Bintan Timur kepada Publik pada Sabtu (04/09.2021) setelah pemeriksaan terhadap pelaku selesai dilakukan.
"Tindakan bejat yang dilakukan pria berinisial HM tersebut sudah berulang kali dilakukannya sejak kurun waktu Tahun 2016 s/d 2020 " Ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H, S.I.K, M. H melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H.
Kejadian tersebut terjadi dirumah tempat tinggal keduanya yang beralamat di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Saat kejadian isteri HM yang juga merupakah Ibu kandung korban sedang tidak dirumah, dan perbuatan ini dilakukannya Sejak anaknya masih di SMP hingga korban tamat SMK, dan perbuatan bejat tersebut berulang kali dilakukan, Al hasil, HM harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
Kasus tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada Ibunya, kemudian Ibu korban melaporkannya ke Polsek Bintan Timur pada tanggal 19 Agustus 2021, selanjutnya H. M pun diamankan oleh pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
H. M disangkakan telah melanggar Undang-undang RI No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan anak.
"Atas perbuatan nya kiji pelaku sudah kita amankan, untuk proses Penyidikan lebih lanjut. " Pungkas Ulil.
Source : @Humas Polres Bintan